Perekrutan Pegawai Negeri Kota Makassar Dinilai Janggal
MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai perekrutan pegawai negeri Pemerintah Kota Makassar tidak sesuai dengan ketentuan. Tercatat sebanyak 12 poin kejanggalan dalam perekrutan pegawai negeri selama 2009-2010.
Rabu, 27 Februari 2013
MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai perekrutan pegawai negeri Pemerintah Kota Makassar tidak sesuai dengan ketentuan. Tercatat sebanyak 12 poin kejanggalan dalam perekrutan pegawai negeri selama 2009-2010.
"Hasilnya banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengadaannya," kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI, Cornell Syarif, dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas efektivitas pengajuan formasi dan pengadaan p
...