Perekrutan Pegawai Negeri Kota Makassar Dinilai Janggal

MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai perekrutan pegawai negeri Pemerintah Kota Makassar tidak sesuai dengan ketentuan. Tercatat sebanyak 12 poin kejanggalan dalam perekrutan pegawai negeri selama 2009-2010.

Rabu, 27 Februari 2013

MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai perekrutan pegawai negeri Pemerintah Kota Makassar tidak sesuai dengan ketentuan. Tercatat sebanyak 12 poin kejanggalan dalam perekrutan pegawai negeri selama 2009-2010.

"Hasilnya banyak yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam pengadaannya," kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI, Cornell Syarif, dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas efektivitas pengajuan formasi dan pengadaan p

...

Berita Lainnya