Polisi Tangkap Residivis yang Kabur

KEPULAUAN SELAYAR -- Polisi hanya butuh waktu 16 jam untuk menangkap Andi Perdana alias Dana, 21 tahun, tersangka kasus pencurian uang yang kabur dari sel Kepolisian Sektor Bontoharu Kepulauan Selayar, Senin lalu, sekitar pukul 03.00.

Rabu, 27 Februari 2013

KEPULAUAN SELAYAR -- Polisi hanya butuh waktu 16 jam untuk menangkap Andi Perdana alias Dana, 21 tahun, tersangka kasus pencurian uang yang kabur dari sel Kepolisian Sektor Bontoharu Kepulauan Selayar, Senin lalu, sekitar pukul 03.00.

"Dana kabur melalui sumur dan membuka kaca nako jendela sel," kata Kepala Kepolisian Sektor Bontoharu, Ajun Komisaris Ramli R.A., kemarin. Tersangka ditahan sejak November 2012 karena diduga mencuri uang Rp 32 juta m

...

Berita Lainnya