Pengusutan Kasus Jembatan Ambruk Terhambat

PINRANG - Kejaksaan Negeri Pinrang mengaku belum bisa menuntaskan pengusutan kasus ambruknya jembatan Bamba pada 6 Desember 2011. "Kami terhambat masalah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang belum diterima Kejaksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pinrang, Parawansa, di Pinrang, Senin lalu.

Rabu, 27 Februari 2013

PINRANG - Kejaksaan Negeri Pinrang mengaku belum bisa menuntaskan pengusutan kasus ambruknya jembatan Bamba pada 6 Desember 2011. "Kami terhambat masalah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang belum diterima Kejaksaan," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pinrang, Parawansa, di Pinrang, Senin lalu.

Padahal, kata dia, Kejaksaan telah menyerahkan seluruh berkas pendukung untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang d

...

Berita Lainnya