Eks Pejabat Dinas Perhubungan Takalar Divonis 1 Tahun Bui

MAKASSAR - Hasyim Hamid, mantan Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar, divonis 1 tahun penjara. "Terdakwa terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan kapal nelayan," kata ketua majelis hakim Maringan Marpaung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Selasa, 26 Februari 2013

MAKASSAR - Hasyim Hamid, mantan Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar, divonis 1 tahun penjara. "Terdakwa terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan kapal nelayan," kata ketua majelis hakim Maringan Marpaung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

Vonis ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yakni 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta. Hakim mengatakan, "Terdakwa tidak terb

...

Berita Lainnya