Kepala Dinas PU Barru Jadi Tersangka

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru Muhammad Rusdi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembetonan jalan. "Penyidik telah mengantongi dua alat bukti," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kepada wartawan, kemarin.

Selasa, 26 Februari 2013

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru Muhammad Rusdi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembetonan jalan. "Penyidik telah mengantongi dua alat bukti," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, kepada wartawan, kemarin.

Proyek dengan anggaran Rp 700 juta itu berlangsung di jalan lingkungan di Kecamatan Lasinri, Kabupaten Barru, ta

...

Berita Lainnya