Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi KUR Parepare

"Verifikasi hanya formalitas. Jadi akhirnya semua layak dapat kredit."

Selasa, 26 Februari 2013

MAKASSAR -- Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan tiga tersangka kasus korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja-Kredit Usaha Rakyat (KMK-KUR) Bank BNI 46 SKC Parepare pada 20 Februari lalu. Ketiganya adalah Direktur PT Prima Putra Kinerja Lestari Mandiri dan CV Ainul Hikmah, Dede Tasno; Direktur CV Ainul Hikmah, Amiruddin; dan Wakil Pemimpin BNI 46 SKC Parepare pada 2011, Supatmo.

...

Berita Lainnya