Ketinggian Ombak 4 Meter, Kapal Dilarang Beroperasi

KEPULAUAN SELAYAR -- Syahbandar Kepulauan Selayar melarang kapal beroperasi karena, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ketinggian ombak mencapai 4 meter. "Kami aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG dan pihak kapal untuk mengetahui situasi cuaca di Selayar," kata Syahbandar Selayar, Arifuddin, di Selayar, kemarin.

Kamis, 21 Februari 2013

KEPULAUAN SELAYAR -- Syahbandar Kepulauan Selayar melarang kapal beroperasi karena, berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ketinggian ombak mencapai 4 meter. "Kami aktif berkoordinasi dengan pihak BMKG dan pihak kapal untuk mengetahui situasi cuaca di Selayar," kata Syahbandar Selayar, Arifuddin, di Selayar, kemarin.

Menurut Arifuddin, pihaknya melarang kapal beroperasi karena ketinggian ombak akan membahayakan

...

Berita Lainnya