Pejabat Kementerian Agama Terancam 20 Tahun Penjara

MAKASSAR - Mantan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Rapi Anci, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. Ia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek peningkatan mutu madrasah tsanawiyah dan ibtidaiyah di Sulawesi Selatan bersama Direktur PT Milenia Perkasa, Tjipluk Sri Rejeki, dan Direktur CV Bila Utara, Salim Rasyad.

Kamis, 21 Februari 2013

MAKASSAR - Mantan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Rapi Anci, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. Ia menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek peningkatan mutu madrasah tsanawiyah dan ibtidaiyah di Sulawesi Selatan bersama Direktur PT Milenia Perkasa, Tjipluk Sri Rejeki, dan Direktur CV Bila Utara, Salim Rasyad.

Jaksa Muhammad Yusuf Putra mengatakan ketiga ter

...

Berita Lainnya