Kejaksaan Telisik Dana Ratusan Miliar Rupiah di BPPG

"Setelah disuntik dana, bukannya untung malah rugi."

Kamis, 21 Februari 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat melanjutkan pengusutan terhadap uang negara yang ada di Badan Pengelola Pabrik Gula (BPPG) senilai lebih dari Rp 500 miliar. Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Chaerul Amir, meski sudah mendapat suntikan dana setengah triliun rupiah, PT Perkebunan Nasional (PTPN) XIV, yang merupakan induk BPPG, merugi sebesar Rp 500 miliar.

Kejaksaan telah memeriksa

...

Berita Lainnya