Golkar Makassar Dituding Hambat Penyelesaian Perda RTRW

Pemerintah Makassar membutuhkan dasar hukum untuk menata pembangunan.

Kamis, 14 Februari 2013

MAKASSAR - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Makassar menuding Fraksi Partai Golkar Makassar menghambat penyelesaian Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). Salah satu indikasinya, Fraksi Golkar memboikot pembahasan rancangan perda tersebut. "Indikasinya jelas, hanya Fraksi Partai Golkar yang belum mengusulkan nama kadernya untuk mengisi kursi panitia khusus," kata Anwar Razak, koordinator Kopel Makassar, saat ditemui di

...

Berita Lainnya