Pemeriksaan Ketua DPRD Tunggu Izin Gubernur

BULUKUMBA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Ajun Komisaris A. Ridwan Saenong mengatakan, kasus pidana pemilihan umum kepala daerah, yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba A. Hamzah Pangky, akan ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Untuk memeriksa Hamzah, polisi akan meminta izin kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

Kamis, 14 Februari 2013

BULUKUMBA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba Ajun Komisaris A. Ridwan Saenong mengatakan, kasus pidana pemilihan umum kepala daerah, yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba A. Hamzah Pangky, akan ditangani oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Untuk memeriksa Hamzah, polisi akan meminta izin kepada Gubernur Sulawesi Selatan.

"Semua saksi sudah dimintai keterangan dan sejumlah bukti ket

...

Berita Lainnya