Bekas Ketua Komite SDN 2 Maros Mengadu ke DPRD

Bekas Ketua Komite SDN 2 Maros Mengadu ke DPRD

Kamis, 14 Februari 2013

MAROS - Bekas Ketua Komite Sekolah Dasar Negeri 2 Unggulan Maros, A. Fachry Makkasau, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros setelah divonis 2 tahun penjara oleh ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin. Fachry mengakui bahwa dana pembangunan SDN 2 Unggulan Maros yang ia cairkan dialihkan untuk pembangunan SMA 9 Marusu.

Menurut bekas Wakil Ketua DPRD Maros periode 2004-2009 ini, kepala keuangan komite

...

Berita Lainnya