KORUPSI DINAS PENDIDIKAN 2007
Kejaksaan Terganjal Alat Bukti untuk Usut Kepala Dinas

Keterlibatan Achmad Dansi disebut terdakwa lain di persidangan.

Rabu, 13 Februari 2013

BULUKUMBA - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba Muhammad Ruslan Muin menyatakan masih menyelidiki keterlibatan mantan Kepala Dinas Pendidikan Achmad Dansi dalam kasus korupsi anggaran Dinas Pendidikan 2007 senilai Rp 600 juta lebih. "Untuk membuktikan bahwa Achmad Dansi terlibat harus ada alat bukti dan keterangan saksi," ujarnya kemarin.

Menurut Ruslan, hingga kini Achmad belum diperiksa kembali karena terhambat masalah saksi da

...

Berita Lainnya