Ketua DPRD Bulukumba Jadi Tersangka

Polisi pegang bukti pelanggaran Hamzah berupa foto mobil dinas dan keterangan saksi.

Jumat, 8 Februari 2013

BULUKUMBA -- Kepolisian Resor Bulukumba menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bulukumba Andi Hamzah Pangky sebagai tersangka pelanggaran pidana pemilihan umum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba Ajun Komisaris A. Ridwan Saenong mengatakan Hamzah terbukti menggunakan mobil dinas saat mengikuti kampanye dialogis pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan di Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Januari lalu.

Ridwan

...

Berita Lainnya