Kejaksaan Negeri Bulukamba Minta Arahan Eksekusi

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba akan meminta pengarahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk mengeksekusi terpidana kasus korupsi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Chaeruddin. "Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan eksekusi kepada terpidana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, Sabtu lalu.

Senin, 4 Februari 2013

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri Bulukumba akan meminta pengarahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk mengeksekusi terpidana kasus korupsi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bulukumba, Chaeruddin. "Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan eksekusi kepada terpidana," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin, Sabtu lalu.

Chaeruddin divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bulukumba, Pengadilan

...

Berita Lainnya