Polisi Calo Sebaiknya Dipecat dan Dipidana

MAKASSAR -- Pengamat Kepolisian dari Universitas 45 Makassar, Marwan Mas, menyarankan agar polisi yang terbukti terlibat dalam praktek percaloan dipecat, lalu dipidana. Sanksi tegas perlu diberlakukan untuk menghentikan menjamurnya perilaku tidak terpuji di internal korps Bhayangkara.

Sabtu, 2 Februari 2013

MAKASSAR -- Pengamat Kepolisian dari Universitas 45 Makassar, Marwan Mas, menyarankan agar polisi yang terbukti terlibat dalam praktek percaloan dipecat, lalu dipidana. Sanksi tegas perlu diberlakukan untuk menghentikan menjamurnya perilaku tidak terpuji di internal korps Bhayangkara.

"Seharusnya bukan cuma dicopot, tapi juga dipecat dari anggota kepolisian. Kasusnya juga harus dibawa ke pengadilan umum," kata Marwan kemarin.

Sebelumnya, sidang

...

Berita Lainnya