Kejaksaan Periksa Tiga Pejabat dalam Kasus Mobil Pemadam

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa tiga pejabat Kota Parepare dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, kemarin. "Mereka sebagai saksi untuk dua tersangka yang telah ditetapkan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim.

Rabu, 16 Januari 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa tiga pejabat Kota Parepare dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, kemarin. "Mereka sebagai saksi untuk dua tersangka yang telah ditetapkan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim.

Tiga orang tersebut adalah Sekretaris Kota Andi Faisal Sapada, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum Rahim, dan Pejabat Pembuat Komitmen Sukriadi. Menurut Nur, agenda pemeriksaan adalah

...

Berita Lainnya