Kepala Sekolah Terancam Kurungan 20 Tahun

MAKASSAR -- Seblon Duadirri, Kepala Sekolah Dasar 126 Garamba, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, terancam 20 tahun penjara. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi sekolah.

Rabu, 9 Januari 2013

MAKASSAR -- Seblon Duadirri, Kepala Sekolah Dasar 126 Garamba, Kecamatan Sangalla, Kabupaten Tana Toraja, terancam 20 tahun penjara. Ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek rehabilitasi sekolah.

"Tindakan terdakwa merugikan negara sebesar Rp 33 juta," kata jaksa Wahyudi Kareba saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Selain Seblon, jaksa juga menyeret bekas pejabat Dinas Kehutanan Tana Toraj

...

Berita Lainnya