SIDANG KORUPSI PROYEK IRIGASI BONE
Jaksa Dinilai Diskriminatif

Dikhawatirkan pihak yang menerima keuntungan tak tersentuh hukum.

Rabu, 9 Januari 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Watampone dinilai diskriminatif dalam mengusut dugaan korupsi pembangunan irigasi di Kabupaten Bone. Pernyataan itu terlontar dalam pledoi terdakwa, Umar Said, yang dibacakan penasihat hukumnya, Resdianto Wellem, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemarin.

"Klien kami tidak menikmati uang, tapi dia yang diseret sebagai terdakwa," kata Resdianto.

Masih dalam pembelaannya, mengutip pengakuan kliennya, Resdiant

...

Berita Lainnya