Anwar Beddu Yakin Saksi Ahli Ringankan Vonis

MAKASSAR -- Muhammad Anwar Beddu, terdakwa korupsi dana bantuan sosial 2008, berkeyakinan keterangan ahli akan meringankan hukumannya. "Insya Allah. Kami berharap itu bisa meringankan," kata Anwar kepada Tempo kemarin.

Jumat, 4 Januari 2013

MAKASSAR -- Muhammad Anwar Beddu, terdakwa korupsi dana bantuan sosial 2008, berkeyakinan keterangan ahli akan meringankan hukumannya. "Insya Allah. Kami berharap itu bisa meringankan," kata Anwar kepada Tempo kemarin.

Anwar mengatakan ahli akan berbicara sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya. Menurut dia, harapan untuk bebas dalam perkara itu masih ada. "Hakim tinggi pasti mempertimbangkan keterangan ahli untuk memutuskan perkara ini," ujarny

...

Berita Lainnya