LSM Gempar Mengadu ke Pusat

MAKASSAR -- Lembaga swadaya masyarakat Gempar mengancam mengadukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat ke Jakarta karena menghentikan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Laporan akan ditujukan ke sejumlah instansi, seperti Ombudsman, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR.

Jumat, 4 Januari 2013

MAKASSAR -- Lembaga swadaya masyarakat Gempar mengancam mengadukan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat ke Jakarta karena menghentikan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo. Laporan akan ditujukan ke sejumlah instansi, seperti Ombudsman, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi III DPR.

"Ini di luar gugatan praperadilan yang tengah dikaji untuk segera diajukan ke pengadilan," kata koordinator Gempar, Muhammad Dahlan, di

...

Berita Lainnya