Proyek Drainase PU Sulawesi Selatan Dilaporkan ke Kejaksaan

Kontraktor belum menerima bayaran meski proyek sudah rampung.

Jumat, 4 Januari 2013

PINRANG -- Puluhan kontraktor yang mengerjakan pembangunan drainase, proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Selatan pada 2011, melapor ke Kejaksaan Negeri Pinrang. "Pekerjaan sudah diselesaikan tapi pembayaran belum kami terima," kata Direktur CV Tenriwana, H Nasru, salah seorang kontraktor, kemarin

Nasru menjelaskan, anggaran pembangunan drainase lokasi tersebar adalah untuk Kabupaten Pinrang, senilai Rp 24,3 miliar. Proyek terbagi da

...

Berita Lainnya