Balai Karantina Akan Musnahkan Unggas

MAKASSAR -- Balai Besar Karantina Pertanian Makassar akan langsung memusnahkan unggas yang dikirim tanpa memiliki surat keterangan bebas flu burung (avian influence). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya kasus flu burung yang menyerang itik di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Jumat, 4 Januari 2013

MAKASSAR -- Balai Besar Karantina Pertanian Makassar akan langsung memusnahkan unggas yang dikirim tanpa memiliki surat keterangan bebas flu burung (avian influence). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya kasus flu burung yang menyerang itik di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Hermansyah di Makassar mengatakan, untuk memasukkan unggas ke Sulawesi Selatan, peng

...

Berita Lainnya