Kejaksaan Hentikan Penyidikan Dua Kasus Korupsi

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyidikan dua perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan alat multimedia di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan dan pengadaan komputer di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPI Makassar. "Penyidik tidak menemukan bukti kuat adanya kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Joko Budi Darmawan kemarin.

Kamis, 3 Januari 2013

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menghentikan penyidikan dua perkara dugaan korupsi, yakni kasus pengadaan alat multimedia di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Selatan dan pengadaan komputer di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPI Makassar. "Penyidik tidak menemukan bukti kuat adanya kerugian negara," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Joko Budi Darmawan kemarin.

Perkara dihentikan setelah dua t

...

Berita Lainnya