KPU Minta Surat Suara Rusak Tidak Dipersoalkan

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta calon gubernur tidak mempersoalkan surat suara yang rusak di sejumlah kabupaten. Sebab, hal itu bukan disebabkan oleh faktor kesengajaan. "Tidak ada oknum KPU yang berani merusak atau mencoblos surat suara itu," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., di Makassar, kemarin.

Kamis, 3 Januari 2013

MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta calon gubernur tidak mempersoalkan surat suara yang rusak di sejumlah kabupaten. Sebab, hal itu bukan disebabkan oleh faktor kesengajaan. "Tidak ada oknum KPU yang berani merusak atau mencoblos surat suara itu," kata Sekretaris KPU Sulawesi Selatan Annas G.S., di Makassar, kemarin.

Pada pekan lalu, 1.300 surat suara rusak ditemukan di Bone dan 300 lembar di Palopo. Menurut Annas, jika calon

...

Berita Lainnya