Kejaksaan Cermati Fakta Sidang Kasus Palopo

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan mencermati fakta sidang korupsi dana pendidikan gratis di Kota Palopo. "Fakta yang terungkap akan turut menjadi dasar penetapan tersangka baru," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, di Makassar kemarin.

Jumat, 28 Desember 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akan mencermati fakta sidang korupsi dana pendidikan gratis di Kota Palopo. "Fakta yang terungkap akan turut menjadi dasar penetapan tersangka baru," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, di Makassar kemarin.

Penyidik saat ini sedang mempelajari dugaan keterlibatan Wali Kota Palopo Andi Tenriadjeng, yang kerap disebut-sebut dalam persidangan, dengan terdakwa Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Muham

...

Berita Lainnya