KASUS KORUPSI SURAT IZIN PERAWAT
Kejaksaan Didesak Jemput Paksa Kepala Dinas Kesehatan

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meminta Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rachmat Latief mematuhi aturan hukum. Pernyataan ini dilansir kejaksaan karena yang bersngkutan selalu mangkir dari panggilan sidang kasus korupsi dana pungutan untuk pengurusan surat izin perawat.

Senin, 24 Desember 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meminta Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rachmat Latief mematuhi aturan hukum. Pernyataan ini dilansir kejaksaan karena yang bersngkutan selalu mangkir dari panggilan sidang kasus korupsi dana pungutan untuk pengurusan surat izin perawat.

"Seharusnya dia menghargai persidangan, apalagi posisinya hanya sebagai saksi," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kepada Tempo, ke

...

Berita Lainnya