Mal-Administrasi Jadi Cikal-Bakal Korupsi

MAKASSAR -- Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, mengimbau pegawai pemerintah agar bertindak sesuai dengan prosedur. Jika pegawai taat administrasi, penyimpangan bisa dicegah. Ombudsman tidak punya kewenangan menangani kasus korupsi. "Kami mengutamakan pencegahan," kata dia kemarin.

Sabtu, 22 Desember 2012

MAKASSAR -- Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, mengimbau pegawai pemerintah agar bertindak sesuai dengan prosedur. Jika pegawai taat administrasi, penyimpangan bisa dicegah. Ombudsman tidak punya kewenangan menangani kasus korupsi. "Kami mengutamakan pencegahan," kata dia kemarin.

Subhan menuturkan bahwa hampir semua kasus yang diadukan disebabkan oleh sistem administrasi yang kalang kabut. Ia mencontohkan kasus PDAM Makassar yang menagih

...

Berita Lainnya