Mal-Administrasi Jadi Cikal-Bakal Korupsi
MAKASSAR -- Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, mengimbau pegawai pemerintah agar bertindak sesuai dengan prosedur. Jika pegawai taat administrasi, penyimpangan bisa dicegah. Ombudsman tidak punya kewenangan menangani kasus korupsi. "Kami mengutamakan pencegahan," kata dia kemarin.
Sabtu, 22 Desember 2012
MAKASSAR -- Kepala Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan, mengimbau pegawai pemerintah agar bertindak sesuai dengan prosedur. Jika pegawai taat administrasi, penyimpangan bisa dicegah. Ombudsman tidak punya kewenangan menangani kasus korupsi. "Kami mengutamakan pencegahan," kata dia kemarin.
Subhan menuturkan bahwa hampir semua kasus yang diadukan disebabkan oleh sistem administrasi yang kalang kabut. Ia mencontohkan kasus PDAM Makassar yang menagih
...