Kejaksaan Segera Tuntaskan Kasus Korupsi di PTPN XIV

Penyertaan modal negara disalahgunakan.

Sabtu, 22 Desember 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan membidik bekas pengurus Badan Pengelola Pabrik Gula (BPPG) dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal negara (PMN) di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar. "BPPG yang melakukan peminjaman untuk penggunaan anggaran," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Nur Alim Rachim, kemarin.

Menurut Nur Alim, penyidik Kejaksaan akan memanggil pimpinan BPPG, Hari Putranto. Sebelumnya, Hari pernah menjalani pemeri

...

Berita Lainnya