Langgar Aturan, 25 Pegawai Dapat Teguran

MAKASSAR-Hasil evaluasi akhir tahun yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar selama 2012 mencatat bahwa 25 pegawai di lingkup Pemerintah Kota Makassar ditegur karena melanggar aturan kedisiplinan.

Kamis, 13 Desember 2012

MAKASSAR-Hasil evaluasi akhir tahun yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar selama 2012 mencatat bahwa 25 pegawai di lingkup Pemerintah Kota Makassar ditegur karena melanggar aturan kedisiplinan.

"Kami tidak segan-segan memberhentikan jika pelanggarannya berat," kata Kasim Wahab, Kepala BKD Makassar, saat menggelar konferensi pers hasil evaluasi 2012 di Balai Kota, kemarin. Dari 25 pegawai, 13 orang ditegur secara lisan, 6 oran

...

Berita Lainnya