Penetapan Terdakwa Kasus Kapal Barru Dipaksakan

MAKASSAR -- Majelis hakim perkara kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan kapal nelayan di Kabupaten Barru menilai jaksa memaksakan adanya penetapan pihak yang bertanggung jawab. "Peran terdakwa dalam kasus ini masih sangat abu-abu. Perannya secara prosedur telah dilakukan," kata ketua majelis hakim, Isjuaedi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Kamis, 13 Desember 2012

MAKASSAR -- Majelis hakim perkara kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan kapal nelayan di Kabupaten Barru menilai jaksa memaksakan adanya penetapan pihak yang bertanggung jawab. "Peran terdakwa dalam kasus ini masih sangat abu-abu. Perannya secara prosedur telah dilakukan," kata ketua majelis hakim, Isjuaedi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri Barru menyeret Jon Rantepadang

...

Berita Lainnya