LBH Minta Oknum Polisi Pemeras Dipidana

MAKASSAR -- Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Zulkifli, meminta agar kasus dugaan suap dan pemerasan oleh oknum polisi dituntaskan. Ia mendesak korps kepolisian agar tak segan-segan menjatuhkan hukuman berat kepada polisi yang terbukti gemar memeras, baik sanksi administrasi maupun pidana. "Tidak boleh hanya mutasi. Kalau terbukti, seharusnya diberhentikan secara tidak hormat," kata dia kemarin.

Selasa, 11 Desember 2012

MAKASSAR -- Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Zulkifli, meminta agar kasus dugaan suap dan pemerasan oleh oknum polisi dituntaskan. Ia mendesak korps kepolisian agar tak segan-segan menjatuhkan hukuman berat kepada polisi yang terbukti gemar memeras, baik sanksi administrasi maupun pidana. "Tidak boleh hanya mutasi. Kalau terbukti, seharusnya diberhentikan secara tidak hormat," kata dia kemarin.

Berdasarkan data LBH, ada tiga kasus ya

...

Berita Lainnya