Kejaksaan Tinggi Mengevaluasi Penyidikan Jembatan Runtuh

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengevaluasi penyidikan dugaan korupsi atas runtuhnya Jembatan Bamba di Kabupaten Pinrang. "Pimpinan ingin pastikan kendala penyidik yang menyebabkan perkara itu berlarut-larut," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Sabtu, 8 Desember 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengevaluasi penyidikan dugaan korupsi atas runtuhnya Jembatan Bamba di Kabupaten Pinrang. "Pimpinan ingin pastikan kendala penyidik yang menyebabkan perkara itu berlarut-larut," kata juru bicara Kejaksaan, Nur Alim Rachim, kemarin.

Nur Alim mengatakan, perkara tersebut belum diajukan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar meskipun jaksa telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Tersan

...

Berita Lainnya