Eksekusi Bekas Wali Kota Parepare Akan Dipercepat

Putusan MK membuat tak ada alasan penundaan eksekusi.

Sabtu, 8 Desember 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar berjanji mempercepat proses eksekusi terhadap bekas Wali Kota Parepare, Mohammad Zain Katoe. Saat ini kejaksaan sedang menyiapkan surat pemanggilan terhadap Zain, yang sudah menyandang predikat terpidana. "Tidak ada lagi yang menghalangi kami untuk menangkap terpidana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Haruna, kemarin.

Menurut Haruna, proses eksekusi tertunda selama satu tahun. Kejaksaan menunda eksekusi

...

Berita Lainnya