Solid Gold Tolak Kembalikan Dana Nasabah

Masyarakat diimbau agar kritis terhadap tawaran investasi.

Jumat, 7 Desember 2012

MAKASSAR -- PT Solid Gold Berjangka menolak mengembalikan dana nasabah terkait dengan komplain dan aduan penipuan serta penggelapan oleh nasabah. Alasannya, perusahaan tidak menguasai dana nasabah karena hanya berperan sebagai fasilitator.

Pemimpin PT Solid Gold Berjangka Cabang Makassar, Pingkan Debry Massie, menjelaskan bahwa dana nasabah disimpan di bank yang ditunjuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sesuai dengan prosedur yang

...

Berita Lainnya