Jaksa Belum Jemput Paksa Kepala Dinas Kesehatan

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum memanggil paksa Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rachmat Latief, yang telah empat kali mangkir dari panggilan sidang untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pungutan liar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Kamis, 6 Desember 2012

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum memanggil paksa Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Rachmat Latief, yang telah empat kali mangkir dari panggilan sidang untuk menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi pungutan liar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

"Kami tidak bisa langsung bertindak tanpa penetapan majelis hakim," kata Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaaan Tinggi, Muhammad Ahsan Thamrin, kemarin.

Rachma

...

Berita Lainnya