Penangkapan Aulia Dinilai Melanggar Prosedur

MAKASSAR -- Badan Narkotika Sulawesi Selatan dituding melanggar hukum acara pidana saat menangkap Inspektur Satu Aulia Nasution. Fadillah Agus, kuasa hukum Aulia, dalam permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin mengatakan pemberitahuan baru disampaikan tiga hari setelah penangkapan. "Seharusnya pada hari penangkapan itu surat pemberitahuan sudah disampaikan," katanya kemarin.

Rabu, 5 Desember 2012

MAKASSAR -- Badan Narkotika Sulawesi Selatan dituding melanggar hukum acara pidana saat menangkap Inspektur Satu Aulia Nasution. Fadillah Agus, kuasa hukum Aulia, dalam permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin mengatakan pemberitahuan baru disampaikan tiga hari setelah penangkapan. "Seharusnya pada hari penangkapan itu surat pemberitahuan sudah disampaikan," katanya kemarin.

Aulia ditangkap pada 7 Agustus, tapi pemberitahuan k

...

Berita Lainnya