Perwira Polisi Dicopot karena Loloskan Buronan

Kepolisian membentuk tim untuk menangkap dua anggota jaringan narkotik internasional itu.

Jumat, 30 November 2012

MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mencopot Ajun Komisaris Besar DA dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Direktorat III Narkoba. DA dianggap lalai, sehingga menyebabkan dua pengedar narkotik kelas kakap lepas. Kedua pengedar itu adalah Muhammad Azri Suaib alias Wandi alias Pattah, 30 tahun, dan Sudirman alias Olleng, 28 tahun.

Polda juga mencabut jabatan Ajun Inspektur Satu HA dari penyidik di satuan tersebut. Mereka juga har

...

Berita Lainnya