Guru Besar Lakukan Judicial Review terhadap UU Pemilu

MAKASSAR - Konferensi Guru Besar Indonesia keempat, yang diselenggarakan di Makassar, memutuskan harus ada judicial review terhadap Undang-Undang Pemilu. "Kami masih merampungkan draf gugatannya," kata guru besar hukum administrasi negara di Fakultas Imu Administrasi Universitas Brawijaya, Sjamsiar Indradi, kemarin.

Kamis, 29 November 2012

MAKASSAR - Konferensi Guru Besar Indonesia keempat, yang diselenggarakan di Makassar, memutuskan harus ada judicial review terhadap Undang-Undang Pemilu. "Kami masih merampungkan draf gugatannya," kata guru besar hukum administrasi negara di Fakultas Imu Administrasi Universitas Brawijaya, Sjamsiar Indradi, kemarin.

Menurut Sjamsiar, undang-undang yang ada saat ini sangat tidak adil karena hanya memfasilitasi pengusaha dan artis untuk menjadi angg

...

Berita Lainnya