Polisi Tertibkan Tambang Ilegal

GOWA -- Kepolisian Sektor Pallangga, Kabupaten Gowa, bersama Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di Desa Kampili, kemarin. Dua unit mesin penyedot pasir disita sebagai barang bukti.

Rabu, 28 November 2012

GOWA -- Kepolisian Sektor Pallangga, Kabupaten Gowa, bersama Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal di Desa Kampili, kemarin. Dua unit mesin penyedot pasir disita sebagai barang bukti.

Daeng Bani, pemilik kedua mesin, hanya bisa pasrah barang miliknya diangkut ke truk polisi. Pasalnya, dia tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat izin penambangan. "Mesin ini sudah lama tidak beroperasi," u

...

Berita Lainnya