Polisi Tilang 60 Sopir Angkutan Umum Liar

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menilang 60 sopir angkutan kota ilegal dalam 2 bulan terakhir. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono mengatakan, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap angkutan pelat hitam, tapi juga terhadap terminal bayangan. Razia digelar tiga kali dalam sepekan. "Untuk menyikapi keluhan Organda yang merasa dirugikan," ujar dia kemarin.

Kamis, 22 November 2012

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menilang 60 sopir angkutan kota ilegal dalam 2 bulan terakhir. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Lafri Prasetyono mengatakan, penertiban tidak hanya dilakukan terhadap angkutan pelat hitam, tapi juga terhadap terminal bayangan. Razia digelar tiga kali dalam sepekan. "Untuk menyikapi keluhan Organda yang merasa dirugikan," ujar dia kemarin.

Dari pantauan Tempo, termin

...

Berita Lainnya