Kebijakan DP 30 Persen Tak Kendurkan Produksi Rumah

"Ekonomi di Sulawesi Selatan sedang bagus."

Kamis, 22 November 2012

MAKASSAR -- Kebijakan pemerintah melalui Bank Indonesia yang menaikkan besaran uang muka (down payment/DP) pembelian rumah sebesar 30 persen ternyata tidak sampai mempengaruhi produksi perumahan oleh para pengembang.

Anggota Badan Pertimbangan Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan, Haris Houdi, mengatakan bahwa saat ini para pengembang lebih berfokus pada pembangunan rumah untuk kalangan menengah ke atas. "Produksi tidak menurun, cuma mema

...

Berita Lainnya