Pemerintah Kota Takut Bersihkan Atribut Kampanye

Masa kampanye baru bergulir 5-18 Januari 2013.

Rabu, 21 November 2012

MAKASSAR - Menjamurnya atribut kampanye calon gubernur di Makassar dan kota lain di Sulawesi Selatan dinilai sudah berlebihan dan melanggar undang-undang. Pengamat politik Universitas Islam Negeri Makassar, Firdaus Muhammad, meminta Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas mencabut atribut kampanye itu. "Kampanye belum dimulai," ujarnya kemarin.

Dosen komunikasi politik itu mengatakan kampanye pemilihan gubernur baru bergulir 5-18 Januari menda

...

Berita Lainnya