Warga Tuntut Tanah Garapannya Dikembalikan

Warga sudah mendapatkan surat resmi sejak 1980.

Jumat, 9 November 2012

MAKASSAR -- Seratusan warga Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, kemarin. Mereka menuntut pengembalian hak tanah garapan di pesisir laut Kelurahan Panambungan. "Karena kami masih berhak menggarapnya," kata Arjuna, koordinator aksi, dalam orasinya.

Arjuna mengatakan, sebagai penggarap, mereka telah memiliki surat resmi dari pemerintah Makassar sejak 1980. Surat tersebut menjelaskan bahw

...

Berita Lainnya