Sidang Pencabulan Anak Ricuh

MAKASSAR -- Kericuhan mewarnai persidangan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Terdakwa Lukas, 36 tahun, nyaris bonyok dikeroyok puluhan aktivis salah satu organisasi kemasyarakatan Islam.

Jumat, 9 November 2012

MAKASSAR -- Kericuhan mewarnai persidangan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Terdakwa Lukas, 36 tahun, nyaris bonyok dikeroyok puluhan aktivis salah satu organisasi kemasyarakatan Islam.

Setelah hakim mengetuk palu tanda selesainya persidangan, Lukas diburu oleh para aktivis ormas. Beruntung, sejumlah polisi yang mengawal sidang berhasil mengevakuasi terdakwa melalui pintu belakangan kantor peng

...

Berita Lainnya