Pejabat Dinas Dituding Ambil Pungutan Liar dari Perawat

Meminta Rp 35-50 ribu kepada pemohon surat izin keperawatan.

Kamis, 8 November 2012

MAKASSAR -- Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Daud Latief didakwa meminta dana tambahan dari perawat dan tenaga kesehatan. "Pungutan itu tidak memiliki dasar hukum," kata jaksa penuntut umum, Muhammad Yusuf Putra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin.

Daud menghadapi meja hijau bersama dua bawahannya-Anang Nur Imansyah dan Nonceng D.S. Marette. Kedua anggota staf di Dinas Kesehatan Mak

...

Berita Lainnya