Tertuduh Pencuri Rumput Tuntut Pelapor

Pelapor dianggap mencemarkan nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Sabtu, 3 November 2012

GOWA -- Ibrahim dan Basir bin Barang, abang-adik tertuduh pencuri rumput, menuntut balik pelapor. Ibrahim, 48 tahun, dan Basir, 42 tahun, menuntut tanggung jawab Marsuki bin Sakka karena telah mencemarkan nama baik mereka dan memberikan keterangan palsu di pengadilan.

"Kami juga mengadukan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malino Husain Akhmad Lopa karena tidak profesional," ujar Ramli Mustari alias Daeng Tutu, kerabat Ibrahim dan Basir, kepada wart

...

Berita Lainnya