Jusmin Dawi Tak Hadiri Sidang Lagi

MAKASSAR - Terdakwa kredit fiktif BTN Syariah, Jusmin Dawi, kembali tidak menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin. Ia masih dinyatakan sakit sehingga sidang dengan agenda pemeriksaan saksi batal digelar. "Terdakwa mengalami gangguan saluran pernapasan dan saluran pencernaan akut," kata jaksa Greafik L.T.K.

Rabu, 24 Oktober 2012

MAKASSAR - Terdakwa kredit fiktif BTN Syariah, Jusmin Dawi, kembali tidak menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, kemarin. Ia masih dinyatakan sakit sehingga sidang dengan agenda pemeriksaan saksi batal digelar. "Terdakwa mengalami gangguan saluran pernapasan dan saluran pencernaan akut," kata jaksa Greafik L.T.K.

Ketua majelis hakim, Muhammad Damis, mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan terdakwa untuk m

...

Berita Lainnya