Makassar Targetkan Parkir Rp 5,5 Miliar

MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar menargetkan pendapatan dari pajak parkir tahun ini sebesar Rp 5,5 miliar. Hingga Oktober ini, perolehan sudah mencapai 60 persen. Kepala Bidang Penerimaan Pajak Parkir Dinas Pendapatan Daerah Makassar, Andi Badisommeng, menjelaskan bahwa jumlah titik parkir yang menjadi wajib pajak adalah 159 buah, yang terdiri atas 142 titik dikelola pihak ketiga dan sisanya dikelola sendiri.

Rabu, 24 Oktober 2012

MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar menargetkan pendapatan dari pajak parkir tahun ini sebesar Rp 5,5 miliar. Hingga Oktober ini, perolehan sudah mencapai 60 persen. Kepala Bidang Penerimaan Pajak Parkir Dinas Pendapatan Daerah Makassar, Andi Badisommeng, menjelaskan bahwa jumlah titik parkir yang menjadi wajib pajak adalah 159 buah, yang terdiri atas 142 titik dikelola pihak ketiga dan sisanya dikelola sendiri.

Tahun lalu, kata Bad

...

Berita Lainnya