Aturan Baru Bakal Tekan Penjualan Rumah

Pengembang bisa mengatasinya dengan pembiayaan perbankan syariah.

Rabu, 24 Oktober 2012

MAKASSAR -- Aturan baru berupa uang muka atau down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 30 persen bakal menekan angka penjualan rumah. Riny Lorenza Kambey, Leader Marketing Pengembang Perumahan PT Gowa Makassar Tourism Development, menilai kebijakan itu akan membuat orang semakin susah membeli rumah. "Aturan ini pastinya mengoreksi penjualan kami hingga 10 persen," kata Riny saat ditemui dalam BNI-REI Expo di Mal Ratu Indah, Makassar,

...

Berita Lainnya